-->
  • Jelajahi

    Copyright © inet99.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adsense

    Kecewa ! 6 Tahun Gaji dan Pesangon Mantan Karyawan Hotel Endah Parahyangan Belum Dibayar

    Jhon
    Sunday, March 9, 2025, Sunday, March 09, 2025 WIB
    Mantan-mantan karyawan hotel Endah Parahyangan Cibeureum Bandung saat melakukan Orasi di depan gedung hotel Endah Parahyangan Bandung.

    Bandung, iNet99.id – Puluhan mantan karyawan Hotel Endah Parahyangan di Jalan Raya Cibeureum 14, Kota Bandung, hingga kini masih menuntut hak mereka setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak enam tahun lalu. Hingga saat ini, mereka belum menerima gaji yang tertunda serta pesangon yang seharusnya menjadi hak mereka setelah diberhentikan.

    Salah satu mantan karyawan Encas Sastra, mengungkapkan bahwa mereka telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak manajemen hotel, namun hingga kini tidak ada kepastian pembayaran.

    "Kami sudah bertahun-tahun menunggu hak kami, tapi tidak ada kejelasan. Kami hanya ingin apa yang seharusnya menjadi hak kami dibayarkan," ujarnya.

    Menurut keterangan dari beberapa karyawan, pihak hotel awalnya berjanji akan memberikan pesangon dan melunasi gaji yang tertunda dalam beberapa tahap. Namun, setelah bertahun-tahun berlalu, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

    Iwan Iyep yang juga mantan karyawan ini berharap agar pihak berwenang dapat membantu menyelesaikan permasalahan mereka.

    "Kami sudah berusaha mencari keadilan, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Kami berharap pemerintah daerah atau dinas tenaga kerja bisa turun tangan agar hak kami segera diberikan," katanya.

    Encas menambahkan , Sengketa bermula pada tahun 2019 ketika pemilik hotel memeberikan kuasa kepada ibu Titin/ Ibu Yulia , meminjam dana sebesar Rp26 miliar dari Sukoco Halim untuk melunasi utang ke Bank BRI. Namun, menurut Yulia (anak salahsatu ahli waris), perjanjian tersebut diduga diubah menjadi akta jual beli tanpa sepengetahuan keluarga.

    Akibatnya, Sukoco Halim mengambil alih hotel dengan bantuan oknum anggota TNI, yang kemudian mengusir karyawan dan menutup operasional hotel sejak Maret 2023.

    Pada Oktober 2024, sekitar 71 mantan karyawan berencana melakukan demonstrasi di depan Pangdam 3 Siliwangi, namun tidak menerima demo yang akhirnya dialihkan ke Jalan Sumatra 37 oleh pihak berwenang.

    Aksi mantan karyawan hotel juga sudah menempuh dan melakukan aksi ke Komnasham, Kasad TNI, Ombudsman, Disnaker kota Bandung, dan Pomdam.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Endah Parahyangan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan mantan karyawannya.


    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini