Majalengka, iNet99.id - Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27), kini mendekam di penjara Ethiopia akibat dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, ini diduga menjadi korban sindikat perdagangan narkotika internasional.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan, yang menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida. Menurut keterangan keluarga, Linda berangkat ke luar negeri pada 23 Juni 2024 atas ajakan seorang kenalan bernama Dinda. Ia ditawari pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.
Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu di Ethiopia, ia mendapat instruksi untuk kembali ke Indonesia melalui Laos sambil membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi. Namun, saat berada di bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paketnya. Linda pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.
"Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran," ungkap Juhana. Keluarga Linda di Majalengka juga mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan.
Juhana mendesak pemerintah, baik dari tingkat daerah hingga pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM), untuk segera memberikan bantuan hukum bagi Linda. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlalu menggiurkan, karena sering kali menjadi pintu masuk bagi sindikat kejahatan internasional.
Lengkap baca disini