iNet99.id - Pemerintah memutuskan kurir hingga ojek online mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Senin (10/3/2025).
Menurut Prabowo, THR untuk kurir dan ojek online akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Adapun, mekanismenya dihitung berdasarkan keaktifan kerjanya.
"Untuk besaran pemberian hari raya ini kita serahkan nanti dirundingkan oleh menteri ketenagakerjaan oleh surat edaran.. mudah-mudahan lewat kebijakan ini pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Idul Fitri dalam keadaan yang baik," ucapnya.
Sumber : iNews