![]() |
Poto istimewa |
INET99.ID - Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas yang melarang penjualan seragam sekolah, Lembar Kerja Siswa (LKS), dan kegiatan renang juga piknik di sekolah-sekolah di Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial orang tua siswa serta memastikan pendidikan yang lebih inklusif.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Dian Rahadian memberikan apresiasi terhadap niat Dedi Mulyadi yang ingin menghapus praktik komersialisasi di sekolah. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya meningkatkan akses pendidikan bagi semua kalangan, terutama masyarakat kurang mampu. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan seperti ini tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan publik.
"Niat Dedi Mulyadi patut diapresiasi, tetapi semua itu harus dituangkan dalam peraturan pemerintah provinsi. Pertanyaannya, apakah Dedi Mulyadi berani untuk membuat dan menegakkan peraturan tersebut?" ujar Dian saat dikonfirmasi wartawan iNet99 via WhatsApp, Rabu 12 Februari 2025 kemarin.
Ia menambahkan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, kebijakan ini berisiko hanya menjadi wacana tanpa implementasi nyata. Selain itu, mekanisme pengawasan juga diperlukan agar aturan yang dibuat dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif bagi sekolah dan siswa.
Sementara itu, Edwin Sunar seorang Budayawan Jawa Barat juga turut memberikan pandangannya mengenai pernyataan Dedi Mulyadi. Ia mengingatkan bahwa niat baik tersebut jangan sampai menjadi bumerang bagi dirinya sendiri jika tidak segera direalisasikan.
"Pernyataan ini tentunya bukan hanya sekadar wacana saja. Harus benar-benar direalisasikan, dibikin aturannya, dan secepatnya disosialisasikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat," ujar Edwin.
Pernyataan Dedi Mulyadi ini tentu akan menjadi perhatian publik, terutama para orang tua dan tenaga pendidik di Jawa Barat. Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari gubernur terpilih tersebut dalam merealisasikan janjinya melalui kebijakan yang kuat, mengikat, dan memiliki dampak nyata bagi dunia pendidikan.
(Red).