![]() |
SOSOK Julpan Tambunan, Pejabat di Padang Sidempuan Somasi Gadis 14 Tahun, Anaknya Kirim Video Syur |
Padahal anaknya lah yang mengirim video syur ke gadis tersebut.
Gadis usia 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai menerima video syur dari anak pejabat di Padang Sidempuan.
Bukannya minta maaf karena mengirim video syur, anak pejabat tersebut justru melaporkan balik.
Nasib pilu dialami keluarga Tupar Sabar Pardede, warga Kampung Salak, Padang Sidempuan.
![]() |
SOSOK Gadis di Padang Sidempuan Jadi Tersangka Padahal Korban Usai Dikirimi Video Syur Anak Pejabat (KOLASE/TRIBUN MEDAN) |
"Saya memohon pak Presiden Prabowo dan bapak Kapolri mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak Kadin Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka. Umurnya 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padang Sidempuan dijadikan tersangka," katanya.
SRP, Gadis usia 14 tahun itu dituduh menyebarkan video syur yang dikirim anak Kadin.
Awalnya SRP dan MRST berkenalan bulan Maret 2024. Setelah melakukan pendekatan, keduanya sepakat pacaran bulan April 2024.
Baru beberapa hari jadian, MRST langsung mengajak SRP melakukan video call seks (VCS).
Korban menolak, tapi MRST tak patah arang.
13 April 2024, MRST mengirim 3 video sedang onani dengan mode sekali lihat.
Ketika melihat, korban langsung kaget dan menceritakan perbuatan anak Kadin Padang Sidempuan ini ke 2 temannya.
Singkat cerita, Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan bertemu dengan pihak Tupar Sabar Pardede.
"Kami sudah mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan sudah mengok-an namun saat di ujung ceritanya dia melawan, berontak sehingga tidak terjadi perdamaian itu," katanya.
SRP justru dilaporkan telah menyebarkan video syur MRST.
"Barang bukti rekaman bahwa bukan dia pelakunya tidak diterima di polda dan Polres Padang Sidempuan," katanya.
Tupar meyakini bukan sang anak pelakunya.
"Bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan Kampung Maraca Jalan Perjuangan," katanya.
Sementara SRP kini hanya bisa menangis meratapi nasibnya.
"Jangan karena kami orang susah kami ditindas seperti ini. Bahkan saya yang tidak menyebarkan dituduh menyebarkannya," kata SRP sambil menangis.
Ia pun meminta tolong pada netizen untuk membantunya lepas dari jerat hukuman.
"Saya minta tolong pada orang yang berwenang dalam hukum tolong saya,
barang bukti kami tidak diterima. Tidak tahu kenapa apa karena mereka orang kaya. saya tidak tahu," kata SRP.
Sumber : tribunnews
![]() |
inet99.id |