Kuasa Hukum Karna Sobahi-Koko Suyoko Sebut Laporan Money Politik ke Kliennya Tak Berdasar Hukum

Jhon
By
0

Baca Juga

Poto : Tribunjabar
MAJALENGKA, iNet99.id - Dugaan pelanggaran money politic oleh Koko Suyoko dilaporkan oleh Tim Avokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan ke Bawaslu Kabupaten Majalengka.

Indra menilai kehadiran calon wakil bupati Kabupaten Majalengka nomor urut dua, Koko Suyoko hadir atas permintaan Kelompok Tani Bawang Merah di Desa Panongan Kecamatan Jatitujuh.

"Peristiwa terjadi pada tanggal 14 September 2024 sebelum penetapan Pasangan Calon oleh KPU Kabupaten Majalengka," kata Indra kepada awak media, Jumat (3/10).

Indra membenarkan ada pembagian uang kepada buruh tani penanam bawang, namun itu merupakan upah harian yang setiap hari buruh tani dapatkan.

"Dan uang yang dibayarkan itu bersumber dari Kelompok Tani tersebut," kata Indra yang didampingi Bendahara Kelompok Tani Bawang Merah Subur Mandiri, sebagai Pemberi Upah kepada Buruh Tani, Aep Saepul Bahri.

Oleh karenanya, kata Indra laporan tim hukum Eman-Dena ke Bawaslu Kabupaten Majalengka cenderung fitnah.

"Tuduhan ini cenderung fitnah dan juga terindikasi sebagai bentuk penyesatan informasi dan sebagai upaya menjatuhkan nama baik pasangan Karna-Koko," tegasnya. (*)


Sumber : tribunjabar


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)