Memburu Sopir Angkot Pembunuh Istri di Ciwastra Bandung

Jhon
By
0

Baca Juga

Poto : DetikJabar

Bandung, inet99.id - Siti Oktaviani (21) tewas di tangan suaminya sendiri yang berinisial D (30). Siti ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah kontrakannya yang berada di Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.


Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo mengatakan, Siti diduga dibunuh oleh suaminya sendiri yang kini melarikan diri.


"Suaminya melarikan diri, kita bersama Jatarnas Polrestabes masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Purnomo, Kamis (12/9/2024).


Detik-detik tewasnya Siti disaksikan Kania (33) salah seorang tetangga korban. Sebelum ditemukan tewas bersimbah darah, Kania melihat suami Siti masuk ke dalam kontrakan. Menurut Kania, suami Siti datang dengan emosi karena menggeber-geber motor.


"Saya lihat suaminya datang bawa motor. Motornya digeber-geber gitu. Setelah itu kronologinya gimana, saya enggak tahu," kata Kania.


Setelah itu, Kania bersama ibu korban masuk ke dalam kontrakan dan mendapati Siti sudah dalam kondisi tersungkur. Saat itu, menurut Kania, korban masih bisa merespon pelukan ibunya dan mengucap kalimat 'mamah'.


''Mamah... mamah," ucap Kania menirukan perkataan korban.


Selama menjalani hubungan suami istri, Siti diketahui sempat beberapa kali menjadi korban KDRT oleh D. Hal itu diungkap Andri, kakak Siti. Menurut Andri, adiknya sering bercerita mendapat KDRT kepada ibu dan tetangganya.


"Enggak ada ke saya mah, enggak cerita apa-apa, enggak ada cerita apa-apa, kalau curhat atau apa enggak ada, kalau ke orang lain atau orang tua ada, ke saya enggak ada," ungkap Andri.


"Masalah pribadi kalau dia suka di KDRT dan disiksa (korban tidak pernah cerita)," tuturnya.


Siti dan D diketahui telah menikah sejak satu tahun terakhir. Keluarga kini berharap D bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.


"Harus cepat ditangani dan orangnya harus ke penjara, harus setimpal hukumannya, kalau bisa hukuman mati, saya tidak terima," katanya.


Sementara D yang kini masih buron, merupakan seorang sopir angkot. Saat ini polisi masih memburu keberadaan D yang diduga kuat adalah pembunuh Siti.


"Mudah-mudahan cepat terungkap," ucap Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah, Jumat (13/9/2024).



Sumber : DETIKJABAR



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)