Polda Jabar Pecat 28 Anggota Polisi Secara Tidak Hormat, Karena Kasus Narkotika Hingga Pelecehan Seksual

iNet99
By
0

Baca Juga

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus sendiri langsung memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan upacara Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar


Bandung, iNet99.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberhentikan secara tidak hormat (PTH) 28 anggota Polisi di lingkungan Polda Jabar, Mereka terlibat dalam tindak pidana kriminal hingga pelecehan seksual yang telah melanggar kedisiplinan dan kode etik.


Puluhan Polisi yang dipecat tersebut datang dari Satuan Kerja (Satker) Yanma, Biddokes, dan Dit Samapta Polda Jabar, serta dari 13 satuan wilayah Jajaran Polda Jabar.


Baca juga : Aa Gym Tegur Pemuda - Pemudi Yang Nongkrong, Sebuah Mini Market Disegel Satpol PP


“Ke 28 orang ini terdiri dari Satker Yanma, Biddokes, Dit Samapta Polda Jabar, dan dari 13 satuan wilayah seperti, Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Subang, Polres Sukabumi, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang,” ujar Kapolda Jabar.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus sendiri langsung memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan upacara Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar.


Kapolda mengatakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan wujud dan komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukum kepada personil yang melakukan pelanggaran.


"Keputusan ini tentu merupakan hal yang berat. Namun, kita tidak boleh ragu, Adapun berbagai kasus yang telah dilakukan oleh anggota Polri ini adalah, terkait narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual dan penyimpangan seksual. Sehingga, hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri,” katanya.


Oleh sebab itu, Kapolda Jabar menilai mereka sudah tidak layak lagi menjadi anggota Polri.


“Upacara PTDH merupakan salahsatu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri,” tegasnya.


Kapolda berharap, sejatinya hal itu dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar.


“Ingat, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah. Sehingga, diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana maupun melanggar kode etik Polri,” pungkasnya.




• Red

• iNet99.id

• Wartawan : As



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)