Aa Gym Tegur Pemuda - Pemudi Yang Nongkrong, Sebuah Mini Market Disegel Satpol PP

iNet99
By
3

Baca Juga

Sebuah mini market di Gegerkalong Bandung Disegel Satpol PP

Bandung, iNet99.id - Sebuah mini market di jalan Gegerkalong disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Hal tersebut berawal dari teguran Aa Gym kepada para pemuda yang nongkrong dilokasi mini market tersebut, Sabtu (2/03/2024) malam hari.


Setelah salah satu akun yang bernama Bandung Fess mengunggah vidio Aa Gym, Penceramah kondang asal kota kembang Bandung, Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym viral di media sosial X. Bahkan nama Aa Gym sendiri menjadi tranding topic kedua pada pukul 17.30 WIB hari Sabtu 2 Maret 2024.


Baca juga : Mengenal Lebih Dekat Team Pusaka Buhun Penggemar Merpati Kolong Bebas Asal Cimahi


Adapun viralnya Aa Gym berawal dari video dirinya yang merasa terganggu atas segerombolan pemuda yang nongkrong di sebuah mini market dekat masjid yang berdekatan dengan pondok pesantren (ponpes) Daarut Tauhid di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung Jawa Barat.


Berdasarkan pengakuan Aa Gym, videonya tersebut direkam pada pukul 00.00 WIB.


"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sahabatku sekalian. Inilah masjid Daarut Tahuid. Suasana jam 12 malam, hening. Aa mau saran, sekarang ada Circle K ini yang sampai tengah malam ini, banyak orang di sini sampai larut malam," ujarnya.

Masih pada momen itu, Aa Gym turut menegur para pemuda pemudi yang nongkrong di sebuah mini market tersebut.


"Adek-adek sudah tengah malam. Ini kan pesantren, Bagaimana campur laki perempuan. Hei, merokok di pesantren begini kan nggak enak," ujar Aa Gym kepada para muda-mudi tersebut.


"Sangat sedih. Semuanya hening, tetapi sesudah ada Circle K itu menjadi banyak orang nongkrong sampai larut malam, merokok. Begini keadaannya sekarang, menjadi contoh tidak baik dari para santri," tambahnya.


Setelah kejadian tersebut, Aa Gym lalu meminta bantuan kepada pihak berwenang untuk menutup mini market lantaran diklaim tidak memiliki izin.


"Mudah-mudahan ada yang bisa bantu. Saya merasa tidak tenang, nyaman melihat suasana seperti ini tetapi belum tahu cara terbaik, tidak tahu pemiliknya punya kepedulian terhadap keadaan masjid dan pesantren kalau sampai larut malam begini, terganggu," ujarnya.


Akhirnya mini market tersebut pun kini telah disegel oleh Satpol PP Kota Bandung pada Sabtu (2/3/2024).


Dikutip dari Tribun Jabar, alasan penyegelan lantaran keberadaan mini market itu dianggap mengganggu masyarakat sekitar juga tidak memiliki izin.


"Iya (disegel). Setelah memeriksa, petugas kemudian melakukan penghentian kegiatan dengan pemasangan stiker (Segel) terhadap kegiatan operasional toko modern Circle K, Dan kami akan memanggil pemanggung jawab dari mini market tersebut senin pekan depan," kata Rasdian Setiadi, Kasatpol PP Kota Bandung.


Rasdian mengatakan penyegelan yang dilakukan pihaknya tersebut mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern serta Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlimas).




• Sumber : Tribun Jabar

• Editor : Andi




Post a Comment

3Comments

  1. Ijin pak PolPP, di Bandung masih banyak loh yang tak berijin mini marketnya. Sikat aja pak. Tuman

    ReplyDelete
  2. Tertibkan pak.. bila perlu semua mini market tak berijin sikat

    ReplyDelete
Post a Comment