Ribuan Pedagang Pasar Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Balkot Bandung

Jhon
By
0

Baca Juga



Bandung, iNET99.id - Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu (APPBB) menggelar aksi demo di depan kantor Wali Kota Bandung. Aksi tersebut menuntut kenaikan harga sewa kios di pasar baru, Bandung, (01/02 2024).

Ribuan pedagang pasar baru melakukan long march dari lobi pasar baru menuju balai kota Bandung untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Baca juga : Bantu Bayi Mungil Berjuang Lawan Hidrosefalus

Aksi tersebut dipimpin oleh 1 unit mobil komando dengan ribuan pedagang pasar baru dibelakangnya dengan membawa poster dan spanduk yang akan dilayangkan kepada Pj Walikota Bandung.

Dalam keterangan yang diterima redaksi iNET99.id, para pedagang tersebut akan melewati jalan Pecinan Lama, jalan Suniaraja, jalan Perintis Kemerdekaan, hingga jalan Wastukencana. Akses jalan tersebut terhambat karena massa melakukan demonstrasi di bahu hingga badan jalan.



Pantauan iNET99.id, Kamis 1 Januari 2024 dilokasi balkot Bandung, Wawan Suhermawan
Ketua P3BTC, aksi ini digelar karena keresahan pedagang Pasar Baru terhadap pengelola baru Pasar Baru.

"Kita punya hak yang penuh dan betul-betul punya kios di pasar baru. Dan sekarang kaum kapitalisme mengancam, mengusir kita dan diminta untuk mengosongkan kios. Kita semua harus bersama-sama melawan, kita bukan pedagang liar, kita pedagang lama yang sudah puluhan tahun, kita harus ada suatu kebersamaan bersatu padu kekompakan untuk bela hak kita, jangan kita kalah oleh pedagang sebagai penghuni Pasar Baru dengan ada tamu pengelola yang selalu mengekang kepada kita, saya merasakan sebagai pedagang," kata Wawan saat memberikan orasi.

Baca juga : Kemendagri Sebut 400 Ribu PNS Masuk Kategori Miskin, Berhak Mendapatkan Zakat

Dalam aksi tersebut, ada enam tuntutan dan pernyataan sikap dari para pendemo, yakni:

1. Evaluasi dan Batalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ.

2. Perpanjang Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) tanpa syarat sebagai kompensasi atas Covid-19 dan tidak terlaksananya kegiatan renovasi sesuai yang dituangkan dalam PKS.

3. Bebaskan segala bentuk tagihan (Service Charge dan Listrik) di masa Pandemi Covid-19

4. Batalkan surat nomor: 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023, Tanggal 29 Desember 2023 dari pihak pengelola PT DMSJ perihal Berakhirnya masa berlaku SPTB dan Pemberlakuan kebijakan SPTB baru/khusus.

5. Hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan pedagang sampai terpenuhinya asas kepatuhan dan kepatutan atas perjanjian kerjasama antara Perumda Pasar Juara dengan PT DMSJ

6. Lindungi seluruh pedagang dari upaya pengambilan/penyegelan/pengosongan/pemadaman listrik dan tindakan melawan hukum lainnya, mengingat terhadap objek pasar baru secara hukum dinyatakan status quo.


Jurnalis : Yayan
Editor : Andi
Media : iNET99.id

Tags : #Demo #Pasarbaru #Bandung #Balkot

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)