Jakarta, iNET99.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan mendapatkan diskriminasi dari rumah sakit (11/01/2024).
Menurutnya, masyarakat tak perlu ragu dan khawatir untuk menggunakan layanan BPJS Kesehatan ketika melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan.
Baca juga : Seorang Aktivis Muda Andi Setiadi Menilai BPJS Kesehatan Sudah Seperti Perusahaan Finance
Pasalnya, sudah ada perjanjian antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit mitra untuk tidak membedakan pasien dalam memberikan pelayanan.
“Dulu peserta BPJS Kesehatan didiskriminasi, sekarang kami ada janji pelayanan rumah sakit rumah sakit untuk tidak boleh meminta fotocopy cukup dengan KTP, harus melayani dengan ramah, dan tidak mendiskriminasi ini dipasang di rumah sakit,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Kamis (11/1/2024)
Wartawan : Jarcob
Editor : Andi
Media :iNET99.id
Tags #BPJS #Kesehatan #Jakarta