Sahrul Gunawan Resmi Jabat Wakil Ketua III Federasi Yongmoodo Indonesia

iNet99
By
0

Baca Juga



Jakarta, iNET99.id -  H. Sahrul Gunawan, SE., resmi dikukuhkan sebagai Wakil Ketua III Federasi Yongmoodo Indonesia (FYI) dalam acara pengukuhan Pengurus Besar (PB) FYI periode 2023-2027 di Kantor KONI Pusat Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Sahrul Gunawan menyampaikan bahwa dirinya siap mengemban amanah yang diberikan kepadanya. Ia bertekad untuk memajukan olahraga beladiri Yongmoodo di Indonesia, khususnya dalam persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

"Tentu ini menjadi tantangan, agar kedepan bisa dilakukan sosialisasi pembinaan yang tepat dan target untuk di 2028 bisa mengikuti PON. Terakhir diikuti ketika PON di Bandung sementara di Papua Kita tidak ikut," kata Sahrul.


Sahrul menambahkan, olahraga Yongmoodo merupakan olahraga beladiri tentara yang menyehatkan dan aman. Ia berharap olahraga ini dapat disosialisasikan ke masyarakat secara luas.

"Semoga saya bisa menerima Amanah ini dengan baik, dan bisa bekerjasama dengan seluruh Pihak," ujarnya.

Selain Sahrul Gunawan, sejumlah nama juga dikukuhkan menjadi pengurus besar FYI, diantaranya:

Ketua Umum: Letjen TNI (Purn) Agus Surya Bakti
Wakil Ketua I: Brigjen TNI (Purn) Budi Sulistiono
Wakil Ketua II: Kombes Pol (Purn) H. Adang Suwanda
Sekretaris Jenderal: Dr. H. Asep Suryana, M.Si

FYI merupakan salah satu organisasi olahraga beladiri di Indonesia. Olahraga beladiri ini berasal dari Korea Selatan dan telah berkembang pesat di Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum FYI, Brigjen TNI (Purn) I Gusti Ngurah Oka, menyampaikan bahwa pengukuhan PB FYI periode 2023-2027 merupakan langkah awal untuk mewujudkan visi dan misi FYI.

"Insya Allah dengan kepengurusan yang baru ini, FYI dapat semakin maju dan berkembang," kata Oka.

Oka menambahkan, FYI akan terus bersinergi dengan KONI dan pemerintah daerah untuk memajukan olahraga beladiri Yongmoodo di Indonesia. *** (Uus-Cies).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)